Selasa, 11 Maret 2014



Assalamualaikum, Kali ini kita akan mebahas secara mendalam tentang apa itu liberal,liberalisme dengan tujuan untuk menambah wawasan kita semua. Artikel ini saya susun dari beberapa sumber terpercaya. 

Dilihat dari asal-usulnya, istilah ‘liberalisme’ berasal dari bahasa Latin, liber, yang artinya ‘bebas’ atau ‘merdeka’. Hingga penghujung abad 18 M, istilah ini terkait erat dengan konsep manusia merdeka, baik merdeka semenjak lahir ataupun merdeka sesudah dibebaskan dari yang semula berstatus ‘budak’.

Liberal itu sendiri adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.

Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Sejarah Liberalisme telah dimulai sejak era Renaissance, yang memperjuangkan kebebasan manusia dari dominasi gereja atau agama, politik dan ekonomi. Kebebasan dalam bidang politik melahirkan konsep tentang negara yang demokratis. Dalam bidang ekonomi, liberalisme menentang campur tangan pemerintah yang terlalu banyak dalam usaha, sebisa mungkin peranan swasta diutamakan.

Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.

Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik,Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:

Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.

Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)

Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)

Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.

Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.

Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern.

Liberalisme Klasik

timbul pada awal abad ke 16. hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada.Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan.Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.

Liberalisme Modern

Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru.

Beberapa tokoh yang bisa dianggap sebagai penganut dan yang mengembangkan paham liberalisme, yaitu:

(a) John Locke. Menurut pendapatnya, negara terbentuk dari perjanjiann sosial antara individu dengan yang hidup bebas dengan penguasa.
(b) Montesquieu. Dalam bukunya spirit the law, terdapat pemisahan kekuasaan dalam pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tujuannya agar terdapat pengawasan antar lembaga agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Menurut Adian Husaini, munculnya liberalisme yang di Barat tidak terkepas dari tiga factor :  

1. trauma sejarah, khususnya yang behubungan dengan dominasi agama (Kristen) di zaman pertengahan. Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Barat (western civilization) telah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut ‘zaman kegelapan’ (the medieval ages). Mereka menyebutnya juga sebagai ‘zaman pertengahan’ (the medieval ages). Zaman itu dimulai ketika Imperium Romawi Barat runtuh pada tahun 476 dan mulai munculnya Gereja Kristen sebagai institusi dominan dalam masyarakat Kristen Barat. Gereja yang mengklaim sebagai institusi resmi wakil Tuhan di muka bumi melakukan hegemoni terhadap kehidupan masyarakat dan melakukan tindakan brutal yang sangat tidak manusiawi.

2.  problem teks Bible. Masyarakat Krsiten Barat menghadapi problem otentisitas teks dengan kitabnya. Perjanjian Lama (Hebrew Bible) sampai saat ini tidak diketahui siapa penulisnya. Padahal tidak ada satu ayat pun yang menyebutkan bahwa Moses penulisnya. Sementara itu di dalam teksnya terdapat banyak kontradiksi. Demikian halnya dengan Perjanjian Baru (The New Testament). Ada dua problem terkait dengan keberadaannya, yaitu (1) tidak adanya dokumen Bible yng orginal saat ini, dan (2) bahan-bahan yang ada pun sekarang ini bermacam-macam, berbeda satu dengan yang lainnya. Tidak kurang dari sekitar 5000 manuskrip teks Bible dalam bahasa Greek (Yunani), yang berbeda satu dengan yang lainnya.

3.  problem teologi Kristen. Sebuah kenyataan di Barat yang sulit dielakkan adalah, Tuhan menjadi sesuatu yang problem. Menjelaskan bahwa Tuhan itu 1 dalam 3, 3 dalam 1, dan menjelaskan apa sebenarnya hakikat Yesus, telah membuat seorang cendekiawan seperti Dr. C. Greonen Ofm “lelah” dan “menyerah”. Ia lalu sampai pada kesimpulan bahwa Yesus memang misterius.
Dalam catatan Syamsuddin Arif, ideologi liberalisme yang kebablasan tersebut pada akhirnya menganjarkan tiga hal: pertama, kebebasan berpikir tanpa batas alias free thingking. Kedua, senantiasa meragukan dan menolak kebenaran alias sophisme. Ketiga, sikap longgar dan semena-mena dalam beragama.

Berdasarkan pengertian liberalisme di atas, kita dapat membuat kesimpulan bahwa negara yang menganut politik liberalisme memiliki ciri-ciri:

1. Menjamin kemerdekaan dan kebebasan berekspresi setiap individu.
2. Persaingan ekonomi dijalankan oleh golongan swasta.
3. Setiap orang berhak menganut maupun tidak menganut agama.
4. Kekuasaan politik berdasarkan suara dominan.
5. Negara tidak mencampuri urusan pribadi warga negaranya.
6. Solidaritas sosial tidak berkembang karena tumbuhnya persaingan bebas.

Politik liberalisme berpengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme atas bangsa-bangsa di dunia. Setiap individu mempunyai hak untuk menjalankan kepentingan yang diwujudkan dalam sistem demokrasi liberal sehingga melahirkan fungsi parlemen sebagai lembaga pemerintahan rakyat. Seterusnya, pemilihan umum dilakukan untuk memilih para anggota parlemen, dan setiap orang berhak memberikan satu suara. Dalam pemilu sering terjadi persaingan mencari kekuasaan politik. Masuknya seseorang menjadi anggota parlemen otomatis akan berpengaruh terhadap penetapan undang-undang atau jatuh bangunnya sebuah kabinet.

Bagi bangsa yang sedang terjajah, liberalisme sejalan dengan pertumbuhan paham nasionalisme yang sama-sama menginginkan terbentuknya negara yang berpemerintahan sendiri. Kesadaran tersebut tumbuh karena setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.

Liberalisme memperjuangkan pelbagai kebebasan yang hendaknya dijamin dalam undang-undang dasar, di antaranya kebebasan agama, kebebasan pers, kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat. Kebebasan yang diperjuangkan itu hanya terjamin dalam negara hukum yang mengindahkan Trias Politika.

Dalam bidang agama, penerapan paham liberalisme berarti bahwa setiap individu bebas memilih dan menentukan agamanya sendiri. Hal ini sangat berbeda, misalnya situasi pada masa sebelum terjadinya Reformasi Gereja masyarakat Eropa diwajibkan untuk memeluk agama yang dianut rajanya. Selain itu, liberalisme di bidang agama ini menghendaki adanya kebebasan berfikir individu. Artinya, individu mempunyai hak untuk mengungkapkan ekspresinya dan bukan berdasar atas kehendak gereja. Gejala tersebut pada akhirnya melahirkan Reformasi Gereja yang kemudian memunculkan agama baru, yaitu Kristen Protestan.

Di bidang pers, politik liberalis memungkinkan seorang wartawan bebas memuat berita apa pun yang ia ketahui, sementara para sastrawan bebas mengeluarkan pendapat dan ungkapan hatinya. Masyarakat umum berhak membaca dan menilai sendiri tulisan-tulisan para wartawan dan sastrawan tersebut. Demikian artikel yang menjelaskan definisi, ciri-ciri dan perkembangan paham liberalisme di dunia.

Negara-negara yang menganut paham liberal :

Di Benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.

Di Eropa diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.

Di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.

Di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.

Di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
Dalam masyarakat modern saat ini, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.


Bagaimana Liberalisme Menurut pandangan Islam :

Dalan pandangan islam sangat jauh dari sebuah Nilai-nilai Islam tentang semangat kemaslahatan secara kaffah. Sebab liberalisme sebatas semangat kebebasan dalam cara pandang tentang menerjemahkan sebuah ajaran Islam. Sedangkan Islam mengajarkan tentang semangat mencari kemaslahatan, bukan sebuah kebebasan tanpa melihat dari sisi kemaslahatan secara kaffah.
Keberadaan liberalisme cenderung dalam paham kebebasan semu. Sebab batasan dalam liberalisme bersifat abstrak, Namun ajaran Islam sudah jelas dalam melakukan sebuah penilaian antara haq dengan yang batil. Sedangkan liberalisme antara batil dan haq masih terlihat Samar-samar. Sebab dalam gagasan liberalisme cenderung pada makna sebuah kebebasan yang masih samar, apabila di kaitkan dengan bidang keagamaan.
Idiologi Liberalisme dalam pandangan Islam tidak sejalan dengan semangat kemaslahatan dalam menentukan antara yang haq dengan yang batil. Karena liberalisme sebatas semangat sebuah kebebasan dengan mengedepankan hak individu tanpa melihat dari sisi kemaslahatan secara kaffah dalam menentukan sebuah kebenaran.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk anda dan tentunya semoga dapat menambah wawasan pengetahuan anda..











Posted on 17.11 by sofyan

1 comment

Minggu, 09 Maret 2014


Assalamualaikum wr.wb, Kali ini saya akan membagi ilmu,wawasan, dan pengetahuan umum untuk agan-agan semua yang sengaja atau tidak sengaja mengunjungi blogs ini. Ok sekarang kita akan membahas apa itu demokrasi? Baik pengertianya,cirri-cirinya dan sebaginya..
  
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.

Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan :

Demokrasi langsung

Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit.[40] Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.

Demokrasi perwakilan

Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Demokrasi menurut para tokoh :

Abraham Lincoln

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Charles Costello

Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

John L. Esposito

Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Hans Kelsen

Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.

Sidney Hook

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

C.F. Strong

Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

Hannry B. Mayo

Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

Merriem

Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

Samuel Huntington

Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
Di lihat dari sejarah, Kata "demokrasi" pertama kali muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota Athena. Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapak demokrasi Athena."

Demokrasi Athena berbentuk demokrasi langsung dan memiliki dua ciri utama: pemilihan acak warga biasa untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan, dan majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena. Semua warga negara yang memenuhi ketentuan boleh berbicara dan memberi suara di majelis, sehingga tercipta hukum di negara-kota tersebut. Akan tetapi, kewarganegaraan Athena tidak mencakup wanita, budak, orang asing (μέτοικοι metoikoi), non-pemilik tanah, dan pria di bawah usia 20 tahun.

Dari sekitar 200.000 sampai 400.000 penduduk Athena, 30.000 sampai 60.000 di antaranya merupakan warga negara. Pengecualian sebagian besar penduduk dari kewarganegaraan sangat berkaitan dengan pemahaman tentang kewarganegaraan pada masa itu. Nyaris sepanjang zaman kuno, manfaat kewarganegaraan selalu terikat dengan kewajiban ikut serta dalam perang.

Demokrasi Athena tidak hanya bersifat langsung dalam artian keputusan dibuat oleh majelis, tetapi juga sangat langsung dalam artian rakyat, melalui majelis, boule, dan pengadilan, mengendalikan seluruh proses politik dan sebagian besar warga negara terus terlibat dalam urusan publik. Meski hak-hak individu tidak dijamin oleh konstitusi Athena dalam arti modern (bangsa Yunani kuno tidak punya kata untuk menyebut "hak" penduduk Athena menikmati kebebasan tidak dengan menentang pemerintah, tetapi dengan tinggal di sebuah kota yang tidak dikuasai kekuatan lain dan menahan diri untuk tidak tunduk pada perintah orang lain.
Pemungutan suara kisaran pertama dilakukan di Sparta pada 700 SM. Apella merupakan majelis rakyat yang diadakan sekali sebulan. Di Apella, penduduk Sparta memilih pemimpin dan melakukan pemungutan suara dengan cara pemungutan suara kisaran dan berteriak. Setiap warga negara pria berusia 30 tahun boleh ikut serta. Aristoteles menyebut hal ini "kekanak-kanakan", berbeda dengan pemakaian kotak suara batu layaknya warga Athena. Tetapi Sparta memakai cara ini karena kesederhanaannya dan mencegah pemungutan bias, pembelian suara, atau kecurangan yang mendominasi pemilihan-pemilihan demokratis pertama.

Meski Republik Romawi berkontribusi banyak terhadap berbagai aspek demokrasi, hanya sebagian kecil orang Romawi yang memiliki hak suara dalam pemilihan wakil rakyat. Suara kaum berkuasa ditambah-tambahi melalui sistem gerrymandering, sehingga kebanyakan pejabat tinggi, termasuk anggota Senat, berasal dari keluarga-keluarga kaya dan ningrat. However, many notable exceptions did occur.[rujukan?] Republik Romawi juga merupakan pemerintahan pertama di dunia Barat yang negara-bangsanya berbentuk Republik, meski demokrasinya tidak menonjol. Bangsa Romawi menciptakan konsep klasik dan karya-karya dari zaman Yunani kuno terus dilindungi. Selain itu, model pemerintahan Romawi menginspirasi para pemikir politik pada abad-abad selanjutnya, dan negara-negara demokrasi perwakilan modern cenderung meniru model Romawi, bukan Yunani, karena Romawi adalah negara yang kekuasaan agungnya dipegang rakyat dan perwakilan terpilih yang telah memilih atau mencalonkan seorang pemimpin. Demokrasi perwakilan adalah bentuk demokrasi yang rakyatnya memilih perwakilan yang kemudian memberi suara terhadap sejumlah inisiatif kebijakan, berbeda dengan demokrasi langsung yang rakyatnya memberi suara terhadap inisiatif kebijakan secara langsung.

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah :


1.      Kedaulatan rakyat;
2.       Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.       Kekuasaan mayoritas;
4.       Hak-hak minoritas;
5.       Jaminan hak asasi manusia;
6.       Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
7.       Persamaan di depan hukum;
8.       Proses hukum yang wajar;
9.       Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10.   Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
      


Ciri-ciri pemerintahan demokratis Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut :

·         Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).

·         Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
·         Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.

·         Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
·         Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.

·         Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.

·         Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
·         Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.

·         Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Ada cirri-ciri negara demokrasi lainya yaitu adanya kebebasan bagi warganya untuk mengurusi diri sendiri. Salah satu  wujudnya adalah adanya otonomi  daerah. Dengan otonomi ini, pemerintah daerah diberikan kebebasan oleh pemerintah pusat untuk mengurus diri sendiri. Pemerintah daerah diberi keleluasan untuk mengelola wilayah sesuai aspirasi rakyat di daerah bersangkutan. Keleluasaan itu meliputi hampir semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan. Yang tidak termasuk wewenang daerah antara lain sosial politik, luar negeri, pertahanan, keamanan, mata uang, peradilan dan agama.

Macam-Macam/Jenis-Jenis dari Demokrasi :

A. Demokrasi Pancasila

Demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia sampai saat ini adalah demokrasi Pancasila. Yaitu, pelaksanaan demokrasi di Indonesia dilakukan atas dasar Pancasila. Dengan kata lain adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup Pancasila.

B. Demokrasi Terpimpin

Sistem demokrasi ini dicetuskan oleh Soekarno, pada masa demokrasi terpimpin Soekarno menjadi kekutan politik yang hamper tak tergoyahkan. Bahkan beliau mencalonkan diri sebagai presiden seumur hidup. Namun hal itu ditentang oleh Hatta karena menurutnya jika menganut system tersebutu maka Indonesia kembali ke Negara Feodal yang berpusat pada raja.

C. Demokrasi Parlementer

Demokrasi parlementer adalah sebuah system demokrasi yang pengawasannya dilakukan oleh parlemen. Ciri utama Negara yang menganut system demokrasi ini adalah dengan adanya parlemen  dalam sistem  pemerintahannya. Indonesia pernah mencoba menganut system ini pada saat pertama merdeka tahun 1957.

D. Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal adalah salah satu paham yang mendorong munculnya banyak partai politik. Karena dalam praktiknya, setiap masyarakat mempunyai hak yang sama untuk berkecimpung dipemerintahan. Dalam system ini pemilu harus dilaksanakan dengan bebas dan adil. Selain itu, pemilihan kepala pemerintahan dilakukan secara kompetitif.

jenis-jenis Demokrasi yang ada di atas tadi ada beberapa diantaranya pernah dan sedang dianut oleh pemerintahan Indonesia.

Ya segitu pembahasan tentang Demokrasi, semoga artikel yamg saya bagikan kepada sobat ini bisa bermanfaat dan menambah waawasan/pengetahuan sobat..
Wassalam

Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
http://juprimalino.blogspot.com/2012/06/macam-macam-demokrasi-jenis-jenis.html
http://skooci.blogspot.com/2012/10/ciri-ciri-negara-demokrasi_65.html     




Posted on 07.17 by sofyan

No comments

Sabtu, 08 Maret 2014


Pernah sobat mendengar ketika sobat sedang menonton acara berita di televis dan di salah satu judul berita ada tulisan”RUSIA MENGINVASI UKRAINA”  dan ketika itu sobat merasa kebingungan atau aneh dengan istilah tersebut.Tapi tenang saja setelah sobat membaca blog ini Insya Allah sobat akan menjadi tahu tentang apa itu invasi.

Istilah invasi atau dalam bahasa inggris invation ini biasanya dipakai untuk suatu aksi strategis militer yang besar, karena tujuan akhir invasi biasanya pada skala yang besar dan dengan jangka panjang.

Menurut teteh wiki, Invasi adalah aksi militer dimana angkatan bersenjata suatu negara memasuki daerah yang dikuasai oleh suatu negara lain, dengan tujuan menguasai daerah tersebut atau mengubah pemerintahan yang berkuasa. Invasi bisa menjadi penyebab perang, bisa digunakan sebagai strategi untuk menyelesaikan perang, atau bisa menjadi inti dari perang itu sendiri.

Invasi pada dasarnya dilakukan untuk memperluas wilayah dan kepentingan politik. Namun, motif-motif lainnya juga pernah terjadi, antara lain, pengembalian wilayah yang dulu diambil; idealisme keagamaan; politik untuk kepentingan nasional; pengejaran musuh-musuh; perlindungan terhadap negara sekutu; mengambil alih daerah jajahan; serangan preemptif sebelum diserang; melindungi atau mengambil rute transportasi atau sumber daya alam, seperti air dan minyak; menengahi konflik antar dua pihak lain; dan sebagai sanksi militer
.
Metode-Metode Dalam Invasi :

Invasi darat adalah metode langsung untuk memasukkan angkatan bersenjata ke suatu wilayah melalui hubungan darat, dengan mengalahkan pertahanan musuh. Walaupun cara ini sering menghasilkan kemenangan yang cepat, gerakan pasukan relatif lambat dan dapat dipengaruhi medan dan cuaca.Pada peperangan modern, invasi darat biasanya dilakukan setelah serangan-serangan lain dengan metode yang berbeda. Serangan udara dan peluru kendali sangat lazim digunakan untuk "melunakkan" target sebelum diserang.

Invasi lewat laut menggunakan perairan untuk memasuki daerah musuh. Cara ini biasanya dilaksanakan bersama dengan metode lain, dan sebelum ditemukannya penerbangan, cara ini sangat lazim dipakai karena tidak ada cara lain untuk memasuki wilayah musuh.

Invasi lewat udara baru dilakukan pada abad ke-20 dan peperangan modern. Intinya adalah mengirimkan pasukan dengan menggunakan pesawat udara. Pesawat ini bisa mendarat lalu pasukan yang didalamnya keluar dan melakukan misi, atau tentara ini dapat keluar dari pesawat ketika masih berada di udara, dengan menggunakan parasut atau alat lain, dan mendarat di wilayah yang diinvasi.

Persedian dalam invasi sangat penting yaitu berupa menyediakan berbagai logistik seperti makana,minuman,peralatan perang. Pada sebagian besar invasi, bahkan pada invasi modern, persediaan diambil dari wilayah yang diduduki. Sebelum adanya hukum perang, pasukan penginvasi sangat bergantung pada persediaan yang mereka dapatkan dari menguasai kota-kota. Contohnya pada Perang Punic Kedua, dimana Hannibal menyuruh pasukannya untuk menguasai kota-kota hanya untuk mendapatkan persediaannya. Ia menyebrangi Alpen dengan sedikit mungkin bahan persediaan, dan berharap gudang persediaan Romawi akan menyediakan segala persediaan setelah dikuasai.

Biasanya yang sering menginvasi Negara lain  kebanyakan dari Negara besar atau adidaya seperti Amerika,Rusia dan Negara besar lainya. Seperti Amerika serikat yang pernah menginvasi nebara-negara arab seperti Irak dan Afghnistan dan invasi tersebut sampai menimbulkan peperangan.

Bicara tentang Negara Indonesia apakah pernah melakukan invasi ke Negara lain??  Jawabanya “PERNAH” dan berikut ini adalah Negara yang pernah di invasi oleh Indonesia :  

1.       TIMOR TIMUR
Operasi Seroja adalah sandi untuk invasi Indonesia ke Timor Timur yang dimulai pada tanggal 7 Desember 1975. Pihak Indonesia menyerbu Timor Timur karena adanya desakan Amerika Serikat dan Australia yang menginginkan agar Fretilin yang berpaham komunisme tidak berkuasa di Timor Timur. Selain itu, serbuan Indonesia ke Timor Timur juga karena adanya kehendak dari sebagian rakyat Timor Timur yang ingin bersatu dengan Indonesia atas alasan etnik dan sejarah.

2.       PAPUA BARAT
Operasi Trikora, juga disebut Pembebasan Irian Barat, adalah konflik 2 tahun yang dilancarkan Indonesia untuk menggabungkan wilayah Papua bagian barat. Pada tanggal 19 Desember 1961, Soekarno (Presiden Indonesia) mengumumkan pelaksanaan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta. Soekarno juga membentuk Komando Mandala. Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai panglima. Tugas komando ini adalah merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia.

3.       MALAYSIA
Pada 20 Januari 1963, Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Pada 12 April, sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase. Tanggal 3 Mei 1963 di sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya: Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia, Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia.

4.       MALAKA
Sejak tahun 1509, Pati Unus, raja Demak, sudah merancang rencana untuk menguasai Malaka. Saat itu Malaka berada di bawah kekuasaan Kesultanan Malaka. Dengan kata lain, perlu dicatat bahwa serangan Demak ke Malaka jelas bukanlah sebuah serangan anti-kekuasaan asing, tetapi sebuah invasi imperialis.
 Tahun 1511, Alfonso D'Alburquerque, Laksamana armada Portugis, mendahului Pati Unus dengan menaklukkan Malaka. Sultan Malaka Mahmud Syah melarikan diri ke Bintan.
5.      
s     SINGAPURA
Usman lahir di Purbalingga, Banyumas, Jawa Tengah (1943). Harun lahir di P Bawean, Surabaya (1947). Kedua-duanya nama samaran untuk tugas sebagai sukarelawan menyusup ke Singapura, melakukan tugas sabotase dalam rangka Dwikora (Dwi Komando Rakyat). Pada waktu itu RI terlibat konfrontasi dengan Malaysia dan Singapura. Usman dan Harun tergabung dalam tim sabotir. Pada 8 Maret 1965 malam, berbekal 12,5 kg bahan peledak mereka bertolak dengan perahu karet dari P Sambu. Mereka dapat menentukan sendiri sasaran yang dikehendaki.
Maka setelah melakukan serangkaian pengintaian, pada suatu tengah malam terjadi ledakan di sebuah bangunan Mc Donald di Orchard Road. Tiga orang tewas dan sejumlah lainnya luka.
6.       
      THAILAND
Dari catatan sejarah dan bukti arkeologi, pada abad ke-9 Sriwijaya telah melakukan invasi dan kolonisasi di hampir seluruh kerajaan-kerajaan Asia Tenggara, antara lain: Sumatera, Jawa, Semenanjung Malaya, Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Filipina. Dominasi atas Selat Malaka dan Selat Sunda, menjadikan Sriwijaya sebagai pengendali rute perdagangan rempah dan perdagangan lokal yang mengenakan biaya atas setiap kapal yang lewat. Sriwijaya mengakumulasi kekayaannya sebagai pelabuhan dan gudang perdagangan yang melayani pasar Tiongkok, dan India.

7.       Yang terakhir adalah Vietnam Dan Kamboja.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Invasi
http://gtips-trick.blogspot.com/2014/01/7-negara-yang-pernah-di-invasi-indonesia.html

Posted on 06.18 by sofyan

No comments